Wajib Lapor Tiap Hari, Yana Cadas Pangeran Jadi Tersangka Akibat Timbulkan Kegaduhan

- 22 November 2021, 21:04 WIB
Prank Yana Supriatna
Prank Yana Supriatna /Instagram/

MUDANESIA- Yana Cadas Pangeran kini ditetapkan sebagai tersangka setelah menimbulkan kegaduhan akibat hilang misterius beberapa hari lalu.

Misteri Yana yang menghilang di Cadas Pangeran itu merepotkan banyak pihak karena menduga Yana hilang di Cadas Pangeran atau menjadi korban kejahatan.

Setelah beberapa hari, Yana ditemukan berada di Dawuan Majalengka dalam keadaan sehat.

Baca Juga: Gugatan Praperadilan Tersangka Pinjol Ditolak PN Bandung

Saat tiba di Sumedang, Yana diperiksa Polres Sumedang. Dia menceritakan kronologis perjalanannya dari Cadas Pangeran hingga berada di Dawuan Majalengka.

Disebutkan Yana ia mengalami kebingungan karena masalah pekerjaan dan keluarga.
Setelah dari Bandung, Yana berhenti di wilayah Cadas Pangeran.

Pengakuannya, motor itu mogok. Kemudian dia naik elf ke Cirebon. Tapi Elf hanya sampai Majalengka.

Baca Juga: Info Daftar 13 STB Bersertifikat Kominfo Agara Dapat Menonton Tayangan TV Digital

Kepolisian Resor (Polres) Sumedang menetapkan pria yang sempat diisukan hilang di kawasan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, bernama Yana Supriatna (40) sebagai tersangka.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan Yana ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyiarkan berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat sesuai dengan Pasal 14 ayat 2 UURI Nomor 1 Tahun 1946.

"Hasil gelar perkara penyidik Polres Sumedang yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Erdi di Polres Sumedang, Senin 22 November 2021.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x