Waspada! Predator Incar Anak Jadi Korban Kejahatan Seksual Melalui Game Online: Sudah Banyak Korbannya!

- 2 Desember 2021, 20:12 WIB
Buruan klaim kode redeem Free Fire untuk dapatkan hadiah seru
Buruan klaim kode redeem Free Fire untuk dapatkan hadiah seru /Instagram @freefirebgid/

MUDANESIA - Orang tua harus mewaspadai anaknya yang gemar bermain game online.

Pasalnya sudah terjadi kejahatan seksual daring terhadap anak dengan modus menggunakan perantara game online perang-perangan free fire.

Bareskrim Polri menyebutkan ada 11 anak di bawah umur yang sudah menjadi korban kejahatan online. Sedangkan tersangka S, pria berusia 21 tahun.

Baca Juga: Ingin Tahu Besaran Gaji Pegawai di Yogyakarta, Cek UMK di Tahun 2022!

"Tersangka S melakukan kejahatan seksual anak dengan memanfaatkan salah satu game online free fire. Sasarannya anak perempuan di bawah umur," kata Kasubdit V Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Hutagaol seperti dikutip dari ANTARA.

Orang tua korban yang berada di Papua melaporkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Orang tua korban melaporkan adanya konten pornografi di ponsel milik anaknya. Ada juga percakapan asusila melalui pesan instan WA yang dilakukan tersangka S, teman game online korban," ujarnya.

Baca Juga: Mau Kerja di Jawa Timur? Lihat Dulu Gaji Berdasarkan UMK untuk Tahun 2022!

KPAI melanjutkan laporan itu ke Bareskrim Polri. Lalu menelusuri keberadaan tersangka S.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x