MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Majalengka, hari Rabu 29 Desember 2021.
Gerai layanan SIM Keliling Polres Majalengka hari ini berada di Desa Sukahaji, Kabupaten Majalengka.
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SAMSAT SIM Keliling ONLINE Polres KARAWANG Hari Ini, Ravu 29 Desember 2021
Registrasi perpanjangan SIM dicoba dari jam 09.00 hingga 11.00 WIB.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM:
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Samsat Online KOTA BEKASI Hari Ini, 29 Desember 2021
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.