MUDANESIA - Berikut agenda, ketentuan, serta biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Karawang, hari Kamis 20 Januari 2022.
Gerai layanan SIM Keliling Polres Karawang terdapat di terminal lama Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Baca Juga: JADWAL SAMSAT ONLINE Perpanjangan SIM Keliling Online KABUPATEN MAJALENGKA, 20 Januari 2022
Registrasi perpanjangan SIM dicoba dari jam 09.00 hingga 15.00 WIB.
Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.
Berikut ketentuan perpanjang SIM:
Baca Juga: Klaim Dulu KODE REDEEM ML Mobile Legends Terbaru 20 Januari 2022
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.