Dinas Pendidikan Bandung Barat: Mau PJJ atau PTM Diserahkan Sepenuhnya pada Sekolah

- 14 Februari 2022, 10:44 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka./
Ilustrasi pembelajaran tatap muka./ /Ernesto Eslava/Pixabay

MUDANESIA - Kabupaten Bandung Barat kini berada di kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Dengan demikian, kapasitas peserta didik yang melaksanakan pembelajaran tatap muka maksimal 50 persen.

Hal itu berarti sekolah dapat mengimplementasikannya berupa dua sif pembelajaran. Itu juga hanya berlaku bagi sekolah yang peserta didik dan pendidiknya sudah 80 persen yang divaksinasi.

Kendati demikian, menurut Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Rustiyana, pihaknya bukanlah yang menentukan sekolah mana yang menyelenggarakan pendidikan jarak jauh atau pun pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling KOTA BEKASI Hari Ini, Senin 14 Februari 2022

“Mau PJJ atau PTM, itu diserahkan sepenuhnya pada sekolah. Dinas hanya menyiapkan rambu-rambunya,” ujarnya, pada Senin 14 Februari 2022.

Rustiyana mengatakan sampai saat ini, ia belum menerima laporan lengkap jumlah sekolah yang menyelenggarakan PJJ atau PTM. Ia menambahkan, tetap akan ada pihak yang mengawasi sekolah sehingga terpantau penerapan sesuai aturan SKB 4 menteri.

Di Kabupaten sendiri, kata Rustiyana, ada 184 SMP, dengan 68 di antaranya merupakan sekolah negeri. Sedangkan untuk SD ada sebanyak 680 sekolah dengan 45 sekolah swasta.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polresta BOGOR Kota Hari Ini, Senin 14 Februari 2022

Lebih lanjut, Rustiyana menyebutkan saat ini tidak ada sekolah yang dihentikan PTM-nya karena ada siswa atau guru yang terpapar. Namun beberapa waktu lalu, diakui Rustiyana ada 2 SMP yang 1 kelasnya terpaksa diselenggarakan PJJ, karena ada siswa yang terpapar.

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x