Polres Cimahi Kembalikan 30 Unit Kendaraan Hasil Curian pada Pemiliknya

- 8 Maret 2022, 07:57 WIB
Polres Cimahi Kembalikan 30 Unit Kendaraan Hasil Curian pada Pemiliknya
Polres Cimahi Kembalikan 30 Unit Kendaraan Hasil Curian pada Pemiliknya /MUDANESIA/ Sofia Khansa/

MUDANESIA - Jajaran Polres Cimahi mengamankan belasan pelaku pencurian kendaraan bermotor berikut kendaraan hasil curian. Kendaraan hasil curian itu kemudian dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya alias gratis.

Hal tersebut merupakan hasil Operasi Jaran Lodaya yang berlangsung 17-26 Februari 2022 di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Total ada 30 unit kendaraan yang diamankan, terdiri dari 26 unit kendaraan roda dua dan empat kendaraan roda empat.

Baca Juga: Tidak Ada Hantu Nancy di SMAN 5 Bandung: Jadi Siapa yang Rajin Bukakan Jendela? Sosok Ini Beri Penjelasan

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, Operasi Jaran Lodaya 2022 digelar Polres Cimahi dan polsek jajaran bekerjasama dengan Kodim 0609/Cimahi.

Penyerahan kendaraan dilakukan langsung oleh Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan dan Dandim 0609/Cimahi Letkol Inf Hary Novana Andriyas kepada para pemilik kendaraan.

"Semua barang bukti itu diamankan dari 12 tersangka yang melakukan aksinya secara berkelompok dengan total lokasi pencurian di 50 titik," ujarnya di Mapolres Cimahi Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi, Senin 7 Maret 2022.

Baca Juga: PPATK Duga Para Crazy Rich Lakukan Tindak Pidana Pencucian Uang

Semua kendaraan tersebut dikembalikan secara gratis kepada para pemiliknya dengan menunjukkan surat bukti kepemilikan kendaraan. Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan juga bisa mengecek langsung ke Mapolres Cimahi dengan membawa surat kelengkapan kendaraannya.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x