Ini Alasan Suherman Pasang Iklan Loker dengan Syarat Pelamar Lampirkan Video Tanpa Busana

- 9 April 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi penipuan robot trading
Ilustrasi penipuan robot trading /Pixabay/

Uang tersebut langsung digunakan untuk main judi online.

Suherman memasang iklan itu di Facebook dengan menyebutkan bahwa dua perusahaan tersebut sangat membutuhkan seorang karyawan. "Tapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi korban, namun persyaratan itu tidak layak, termasuk harus tes kesehatan yang tidak lazim," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan.

Baca Juga: Sinopsis “Again My Life’ Episode 1: Kisah Jaksa Muda yang Mati Lalu Dapat Kesempatan Hidup Kedua

Pelaku meminta sejumlah uang dan surat lamaran, bahkan  korban juga diminta untuk mengirimkan video tanpa busana sebagai syarat fisik karena dikhawatirkan ada penyakit HIV.

"Namun setelah permintaan dipenuhi, pekerjaan yang dijanjikan tidak terealisasi, dan korban diancam video tersebut akan disebarkan, jika tidak mengirim sejumlah uang," kata Imron.

Pelaku diamankan pada 21 Maret 2022 di rumah neneknya di daerah Sariwangi Cihanjuang, KBB.

Baca Juga: Daftar Artis yang Akan Diperiksa Bareskrim Polri Promosi Robot Trading DNA Pro: Ada Lesti Kejora, Ahmad Dhani

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 45A ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," ucap Imron.***

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah