Mau Mudik Ke Sumatra? Yuk, Cek Dulu Tarif Penyeberangan Merak - Bakauheni

- 26 Maret 2024, 15:15 WIB
Illustrasi mudik via kapal laut
Illustrasi mudik via kapal laut /

MUDANESIA - Musim mudik lebaran hanya tinggal dalam hitungan hari. Tentu banyak hal yang perlu anda siapkan untuk bisa melakukan perjalanan mudik lebaran dengan tenang. Di antaranya dengan mencari informasi terkait tarif tol atau mungkin tarif kapal penyebrangan bagi anda yang akan mudik ke luar pulau Jawa.

Sebagai informasi bagi anda, kami sampaikan tarif penyeberangan Merak-Bakauheni yang sudah mengalami penyesuaian tarif yang berlaku mulai Kamis, 1 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.

Perlu di ketahui, bahwa penyesuaian tarif penyeberangan dilakukan sesuai dengan Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PR.302/4/16 PHB 2023 tanggal 15 November 2023 tentang Persetujuan Penyesuaian Tarif Jasa Kepelabuhanan Pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Baca Juga: Demi Kelancaran Arus Mudik Jasamarga Perbaiki Tol Jakarta-Cikampek

Besaran penyesuaian tarif baru ini diterapkan khusus untuk layanan lintasan Ekspress Merak – Bakauheni dan sebaliknya.

Berikut daftar tarif penyeberangan Merak-Bakauheni per 1 Februari 2024 untuk dermaga reguler dan express.

1. Tarif Layanan Penyeberangan Dermaga Reguler Merak-Bakauheni

Pejalan Kaki

Halaman:

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi

Sumber: asdp.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x