Gotong Royong Bareng Warga, Personel Polsek Ciamis Datangi TKP Bencana Tanah Longsor

- 12 April 2024, 15:20 WIB
/

MUDANESIA - Personel Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi lokasi bencana alam Angin Puting Beliung di Dua Desa di Kecamatan Sadananya. Yakni Desa Mekarjadi dan Desa Bendasari Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (12/4/2024).

Bencana alam tanah longsor ini tepatnya terjadi di Dusun Cimamut RT 16 RW 04 Desa Mekarjadi dan Dusun Cirahab RT 03/02 Desa Bendasari. Keduanya mengakibatkan rumah warga mengalami dampaknya mulai dari sebagian roboh dan ada yang hanya tergerus.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh langsung oleh Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar AKP Rahmad Fanani. Kapolsek Ciamis juga turut didampingi oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Mekarjadi Brigadir Dini Fuzi Lestary. Kehadiran anggota bagian dari respon atas informasi yang diberikan oleh masyarakat terhadap peristiwa bencana alam tanah longsor.

Baca Juga: Polri Menyatakan Situasi Kamtibmas H-3 Idul Fitri Berjalan Aman dan Terkendali

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciamis AKP Rahmad Fanani mengatakan, kehadiran anggota dilapangan sebagai bentuk respon kesiapsiagaan bencana Polri dalam penanganan bencana alam tanah longsor. Tak hanya itu juga bagian dari upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat.

"Ini bagian dari pada upaya Polri dalam penanganan kebencanaan. Anggota hadir juga untuk bersama sama warga bergotong royong membersihkan material tanah longsor. Sehingga Polri kedepan semakin dicintai masyarakat," katanya.

Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar mengatakan, kejadian bencana alam tanah longsor ini terjadi pada Kamis sore. Peristiwa ini terjadi akibat dari intensitas curah hujan yang cukup tinggi melanda wilayah Kecamatan Sadananya Kabupaten Ciamis.

"Peristiwa ini mengkaibatkan dua rumah, masing masing di Desa Mekarjadi dan Bendasari mengalami tergerus dan sebagian roboh. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian masing-masing rumah sekira Rp. 30.000.000., dan tidak sampai menimbulkan korban jiwa," kata AKP Rahmad Fanani.***

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi

Sumber: Humas Polda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x