SIMAK! Berikut 4 BLT di 2021: BSU Subsidi Gaji, BPUM UMKM,BST, Kartu Prakerja, Cek Cara Daftarnya!

30 Desember 2020, 14:31 WIB
Ilustrasi Bansos 2021 /ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ANTARA FOTO


MUDANESIA - Pemerintah akan memperpanjang program-program bantuan sosial pada 2021.

Kepastian itu tertuang dalam Rancangan APBN 2021 yang disetujui DPR dan pemerintah, beberapa waktu lalu.

Dalam RAPBN 2021, anggaran untuk bansos ke masyarakat sekitar Rp 419,31 triliun untuk menanggulangi dampak corona di masyarakat.

Baca Juga: SIMAK! Mensos Salurkan Bansos 4 Januari 2021, Cek Jadwal untuk BPNT Rp200 Ribu, BST Rp300 Ribu, PKH

Dikutip dari Beritadiy.com, dalam artikel yang berjudul:"Cek Cara Daftar Online Offline 4 BLT di 2021: BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja," ada 4 bantuan yang diperpanjang.

Bantuan itu antara lain BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BPUM dari Kemenkop UKM, dan BST dari Kemensos.

1. BLT Subsidi Gaji

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.

Baca Juga: Bansos Tunai Bukan untuk Beli Rokok! Pemerintah Akan Pantau Penggunaannya

Untuk pendaftaran BLT ini tak bisa melalui online, melainkan lewat bagian HR atau personalia masing-masing.

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dibuat pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta, dan insentif Rp 600 ribu per bulan.

Baca Juga: Gebrakan Mensos Risma, 1 Januari Enggak Ada Libur karena Bansos Mulai Disalurkan 4 Januari

Untuk program ini, pendaftaran bisa melalui online di situs www.prakerja.go.id.

3. BLT UMKM

Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah. Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Pendaftarannya belum ditentukan secara online atau offline. Namun yang terakhir, pendaftaran dilakukan di daerah masing-masing.

4. BLT PKH Rp 500 Ribu per KK

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).***(Resti Fitriyani/Beritadiy.com)

Editor: Raden Bagja

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler