Sejarah Hari Ini: 11,5 Juta Dokumen Pengemplang Pajak dan Cuci Uang Bocor di Panama Papers Termasuk Indonesia

3 April 2021, 10:26 WIB
Sejarah hari ini: Panama Papers yakni kebocoran data dokumen klien Mossack Fonseca, firma hukum asal Panama. /Instagram @booksbymarta/

MUDANESIA - Sejumlah peristiwa penting terjadi pada tanggal 3 April. Salah satu peristiwa bersejarah di tanggal 3 April 2016 itu, Panama Papers yakni kebocoran data dokumen klien Mossack Fonseca, firma hukum asal Panama.

Kebocoran ini menghebohkan juga di Indonesia karena ada sejumlah perusahaan Indonesia tertulis di dokumen itu yang mengungkap adanya skandal upaya pengemplangan pajak serta pencucian uang.

Sejumlah nama beken dunia termasuk Indonesia disebut ikut dalam Panama Papers. Mulai dari politisi, pengusaha nasional, hingga pejabat ada di dalam daftar itu.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode 224: Penderitaan Elsa Kado Indah 6 Bulan Pernikahan Andin dan Aldebaran?

Panama Papers adalah 11,5 juta dokumen yang bocor dari database firma Mossack Fonseca yang berbasis di Panama, Amerika Latin. Rentang waktu dokumen berukuran 2,6 terabita ini mencakup periode 1970-an hingga 2015.

Ukuran dokumen yang dibocorkan ini mengalahkan Wikileaks Cablegate (1,7 GB), Offshore Leaks (260 GB), Loux Leaks (4 GB), dan Swiss Leaks (3,3 GB), mencantumkan 214.000 perusahaan, dengan folder terperinci untuk setiap perusahaan cangkang yang berisi surel, kontrak, transkrip, dan dokumen pindaian.

Dokumen ini memuat nama pengguna jasa Mossack Fonseca di seluruh dunia untuk pemindahan uang di negara-negara tax haven. Pemindahan uang ini sering dipakai untuk mengemplang pajak dan mencuci uang.

Baca Juga: Bantah BMKG, Peneliti ITB Ungkap Petir Jadi Penyebab Kebakaran di Pertamina Balongan, Berikut Penjelasannya

Dari Indonesia, tercatat 803 nama pemegang saham, 10 perusahaan, 28 perusahaan cangkang, dan 58 nama pihak terkait. Beberapa nama termasuk dalam kategori yang melakukan penghindaran pajak.

Sumber anonim memberikan data ini kepada Suddeutsche Zeitung dan International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) pada Agustus 2015.

Peran Mossack Fonseca: mereka menjadi perantara bagi perusahaan dan tokoh politik, selebritas, dsb untuk mendirikan perusahaan di negara-negara tax haven atau suaka pajak.

Baca Juga: Diisolasi Karena Positif COVID-19, Dua Tahanan di Kota Tasikmalaya Malah Kabur

Mossack Fonseca telah beroperasi selama hampir 40 tahun dan telah mendirikan 214 ribu entitas perusahaan yang terkait dengan orang-orang di lebih dari 200 negara. Jasa Mossack Fonseca inilah yang berperan penting: singkatnya, apa itu Panama Papers adalah bocoran data orang-orang yang membuat perusahaan di negara tax haven lewat perusahaan cangkang.

Uang yang “dititipkan” di perusahaan cangkang kemudian bisa diambil lagi tanpa ketahuan.

Mossack Fonseca adalah badan hukum dan penyedia jasa perusahaan asal Panama yang didirikan pada 1977. Mereka menyediakan jasa pembentukan perusahaan di negara lain, mengelola perusahaan luar negeri, dan manajemen aset. Tujuannya jelas: penghindaran pajak.

Baca Juga: Pamer Foto Jadul, Hengky Kurniawan Banjir Komentar Ucapan Selamat, Netizen: Hallo Pak Bupati!

Rahasia para klien kelas kakap firma hukum Panama menunjukkan bagaimana “shell company” atau perusahaan cangkang bekerja dalam penghindaran pajak. Dalam bahasa Inggris, istilah ini diartikan sebagai “perusahaan tidak aktif yang digunakan sebagai alat untuk manuver finansial”.

Ketika perusahaan cangkang ini menggunakan layanan suaka pajak dari Panama ini, Mossack Fonseca menjamin keringanan pajak dan kerahasiaan. Pada 1977 saja, Mossack Fonseca sudah melayani 300 ribu perusahaan cangkang.

Perusahaan cangkang berfungsi memfasilitasi transfer mata uang domestik dan lintas-negara, juga pemindahan aset dan merger perusahaan. Karenanya, mereka berguna dalam menutupi rahasia dagang dan melindungi direktur dari gangguan.

Baca Juga: Populer Lagi Berkat TikTok, Berikut Lirik Lagu Nostalgia di SMA oleh Paramitha Rusady

Namun, tidak hanya tujuan positif tersebut saja yang menjadi kelebihan perusahaan cangkang. Motif dan modusnya bisa beragam lagi, selain penghindaran pajak, bisa juga untuk modus culas seperti perkara kriminal menyimpan hasil pencucian uang (money laundering) atau kedok jaringan intelijen dan terorisme.

Berikut deretan 10 negara surga bebas pajak paling populer di Panama Papers:

1. Kepulauan Virgin Britania Raya

2. Panama

3. Bahama

4. Seychelles

5. Niue

Baca Juga: Kompak, Jejak Dua Bupati Bandung Barat Terjerat Korupsi Salah Gunakan Jabatan Demi Anggota Keluarga

6. Samoa

7. Anguilla

8. Nevada

9. Hongkong

10. Inggris

Mossfon resmi ditutup pada Maret 2018 lantaran pemberitaan buruk media serta penyelidikan sejumlah otoritas yang menyebabkan kemunduran firma ini. Kredibilitas firma ini runtuh, demikian pula bisnisnya. ***

Editor: Raden Bagja

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler