Bansos Rp3 Juta Setahun untuk Ibu Hamil, Sudah Tahu Cara Dapatkan BLT dari Kemensos Ini?

- 23 Januari 2021, 15:00 WIB
Yes! BLT Ibu Hamil Cair Mulai Januari 2021, Simak Cara dan Syarat Dapatkan Bansos Ini
Yes! BLT Ibu Hamil Cair Mulai Januari 2021, Simak Cara dan Syarat Dapatkan Bansos Ini /Unplash/Arteida MjESHTRI

MUDANESIA - Presiden Joko Widodo telah menyiapkan Rp110 triliun sebagai anggaran bantuan sosial. Di tahun 2021, keluarga penerima bansos bertambah dengan adanya ibu hamil yang mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial.

Ibu hamil akan mendapatkan bansos dari Kemensos dengan total Rp3 juta setahun.

Ibu hamil ini termasuk ke dalam PKH yang disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi.

Baca Juga: Segelas Susu Hangat dan 5 Aktivitas Berikut Ini Bantu Anda Mudah Tidur dan Cegah Insomnia

Bansos tersebut akan disalurkan dalam 4 tahap mulai Januari, April, Juli, dan Oktober. Bantuan disalurkan melalui bank BUMN (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN).

Adapun syarat bagi ibu hamil untuk mendapatkan bansos ini adalah sebagai berikut:

1. Wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

Baca Juga: Sering Disalahartikan, Berikut Bedanya Diare Kronis dan GERD

2. Jika belum memiliki KPS maka bisa mengajukan permohonan kepada RT/RW terlebih dahulu, kemudian disampaikan ke kelurahan.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x