Alhamdulillah, Pelajar Bisa Dapat Bansos Rp2 Juta, Cek Daftar Penerima di dtks.kemensos.go.id

- 25 Januari 2021, 17:04 WIB
Ilustrasi bantuan Pelajar dan Mahasiswa
Ilustrasi bantuan Pelajar dan Mahasiswa /PIXABAY/Pixabay/

Sementara itu, masing-masing golongan penerima bansos PKH memiliki kriteria masing-masing. Berikut kriteria untuk bantuan yang diberikan kepada golongan pelajar atau anak sekolah:

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 24 Januari 2021, Papa Surya Melunak Pada Al, Netizen: Ada Gunanya Emak-emak Bully

- Anak usia 6-21 tahun
- Belum menyelesaikan atau lulus pendidikan (SD, SMP, SMA)
- Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan
- Minimal kehadiran 85% di kelas setiap bulan

Baca Juga: Berikut Puisi Titik Akhir Karya Brian Khrisna yang Diduga Dijiplak Amanda Manopo Ikatan Cinta

Kemensos berharap, bansos PKH yang diberikan kepada KPM, termasuk pelajar, ibu hamil, dan golongan lainnya dapat dimanfaatkan dengan bijak, seperti:

- Membeli keperluan sekolah, seperti buku, seragam dan alat tulis
- Belanja kebutuhan pokok, seperti lauk pauk, buah, dan sayuran
- Berobat dan pemeriksaan kesehatan
- Tambahan modal usaha
- Belanja kebutuhan kesehatan, seperti masker, vitamin, dan lain-lain
- Ditabung

Baca Juga: Sudah Tahu Kepribadian Ambivert? Kenali Perbedaan dengan Introvert dan Ekstrovert, Bisa Jadi Anda Termasuk

Selain itu, bansos PKH ini juga diharapkan tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang kurang bermafaat, seperti pembelian rokok, minuman keras, hingga narkoba.

Cek nama penerima bansos PKH di link DTKS Kemensos, dengan cara di bawah ini.

Baca Juga: Tampilan Pencarian Google Perangkat Mobile Berubah, Ada Warna Soroti Hal-hal yang Penting

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah