MUDANESIA - Pelajar dari keluarga tidak mampu memiliki kesempatan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta agar tidak mengalami putus sekolah.
Melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pelajar dari keluarga tidak mampu ini dapat diikutsertakan dalam program yang merupakan kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Besaran yang diterima tiap jenjang, jumlahnya berbeda-beda.
Baca Juga: 10 Perlengkapan yang Harus Disiapkan Sebelum Gunung Meletus, Salah Satunya Sepatu yang Kuat
Berikut besaran bantuan PIP yang akan diterima tiap jenjang pendidikan:
· Peserta didik SD/ MI/ Paket A: Rp450 ribu per tahun
· Peserta didik SMP/ MTs/ Paket B: Rp750 ribu per tahun
· Peserta didik SMA/ SMK/ MA/ Paket C: Rp1 juta per tahun
Baca Juga: Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Mantan Suami Pedangdut Nita Thalia Meninggal Diduga Gagal Ginjal