Alhamdulillah, Pelajar Bisa Dapat Bansos Rp2 Juta, Cek Daftar Penerima di dtks.kemensos.go.id

- 25 Januari 2021, 17:04 WIB
Ilustrasi bantuan Pelajar dan Mahasiswa
Ilustrasi bantuan Pelajar dan Mahasiswa /PIXABAY/Pixabay/

MUDANESIA - Anak Sekolah menjadi salah satu kriteria Keluarga Penerima Manfaat (PKM) dari Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2021.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program Bansos Tunai yang diberikan Kemensos kepada tujuh golongan KPM selama setahun dalam tiga tahap. Golongan tersebut yaitu Ibu Hamil, Anak Usia Dini, Pelajar Sekolah, hingga Lansia.

Besaran bantuan yang diterima per tahun oleh pelajar yaitu mulai Rp900 ribu hingga Rp2 juta per siswa.

Baca Juga: Musim Hujan Paling Enak Santap Mi Instan Pakai Telur Ceplok dan Cabai Rawit, Ternyata Ini Alasannya

Penyaluran bansos PKH sendiri sudah dimulai sejak Januari 2021 lalu, dan berikut daftar golongan penerima bantuan PKH serta besaran bantuan yang diterima per tahun:

- Ibu Hamil: Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tiga bulan
- Anak Usia Dini: Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tiga bulan
- Anak Sekolah SD: Rp900 ribu, atau Rp225 ribu per tiga bulan
- Anak Sekolah SMP: Rp1,5 juta, atau Rp375 ribu per tiga bulan
- Anak Sekolah SMA: Rp2 juta, atau Rp500 ribu per tiga bulan
- Penyandang Disabilitas: Rp2,4 juta, atau Rp600 ribu per tiga bulan
- Penyandang Penyakit TBC: Rp3 juta, atau Rp750 per tiga bulan
- Lansia: Rp2,4 juta, atau Rp600 ribu per tiga bulan

Baca Juga: Dear Mahasiswa Asal Jawa Barat, Bersiaplah Berburu Beasiswa JFL Pemprov Jabar untuk D3, D4, S1, S2, dan S3

Besaran bantuan PKH tahun 2021 di atas akan disalurkan Kemensos secara bertahap. Tahap pertama akan dilaksanakan pada bulan Januari, Februari, Maret, dan akan disalurkan bulan Januari 2021.

Tahap kedua disalurkan April, Mei, Juni, dan akan disalurkan bulan April. Tahap ketiga akan disalurkan bulan Juli, dan tahap ke empat akan disalurkan bulan Oktober 2021 mendatang.

Sementara itu, masing-masing golongan penerima bansos PKH memiliki kriteria masing-masing. Berikut kriteria untuk bantuan yang diberikan kepada golongan pelajar atau anak sekolah:

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 24 Januari 2021, Papa Surya Melunak Pada Al, Netizen: Ada Gunanya Emak-emak Bully

- Anak usia 6-21 tahun
- Belum menyelesaikan atau lulus pendidikan (SD, SMP, SMA)
- Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan
- Minimal kehadiran 85% di kelas setiap bulan

Baca Juga: Berikut Puisi Titik Akhir Karya Brian Khrisna yang Diduga Dijiplak Amanda Manopo Ikatan Cinta

Kemensos berharap, bansos PKH yang diberikan kepada KPM, termasuk pelajar, ibu hamil, dan golongan lainnya dapat dimanfaatkan dengan bijak, seperti:

- Membeli keperluan sekolah, seperti buku, seragam dan alat tulis
- Belanja kebutuhan pokok, seperti lauk pauk, buah, dan sayuran
- Berobat dan pemeriksaan kesehatan
- Tambahan modal usaha
- Belanja kebutuhan kesehatan, seperti masker, vitamin, dan lain-lain
- Ditabung

Baca Juga: Sudah Tahu Kepribadian Ambivert? Kenali Perbedaan dengan Introvert dan Ekstrovert, Bisa Jadi Anda Termasuk

Selain itu, bansos PKH ini juga diharapkan tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang kurang bermafaat, seperti pembelian rokok, minuman keras, hingga narkoba.

Cek nama penerima bansos PKH di link DTKS Kemensos, dengan cara di bawah ini.

Baca Juga: Tampilan Pencarian Google Perangkat Mobile Berubah, Ada Warna Soroti Hal-hal yang Penting

1. Buka laman https://dtks.kemensos.go.id/
2. Di bagian atas laman DTKS, masukkan data diri, dan pilih salah satu dari Nomor Kartu Identitas yang ada
3. Ketik nama sesuai KTP
4. Masukkan kode captcha
5. Klik cari
6. Selanjutnya akan ditampilkan hasil pencarian, apakah menjadi penerima Bansos atau tidak.***

Editor: Sofia Khansa

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah