MUDANESIA - Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19 sehingga pemerintah menyalurkan kembali BST Rp300 ribu sebagai alternatif untuk meringankan beban hidup masyarakat.
BST Rp300 ribu ini sudah dicairkan sejak 4 Januari 2021 kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya.
Untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) bisa mengecek kepesertaaan Bansos BST Rp300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id.
Dalam setahun, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp1,2 juta. Karena skema penyalurannya sendiri dimulai Januari, Februari, Maret sampai April 2021, dengan besaran uang bantuan Rp300 ribu per bulan.
Pemilik KIS atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) ini adalah salah satu kategori penerima Bansos Rp300 ribu tahun ini.
Pemilik KIS yang mendapatkan BST merupakan yang terdata kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk memastikannya bisa cek melalui dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK / KIS menggunakan cara berikut: