Tak Usah Risau dengan Biaya Kuliah, Pemerintah Bagikan Bantuan KIP Kuliah Bagi 200 Ribu Mahasiswa

- 12 Februari 2021, 16:31 WIB
Daftar KIP Kuliah untuk Kuliah Gratis//
Daftar KIP Kuliah untuk Kuliah Gratis// /Kemdikbud

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :

Baca Juga: Ramalan Kesehatan di Tahun Kerbau Logam 2021, Shio Naga, Kelinci, dan Ular: Stop Stres Makan Banyak Sayur

1. kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

2. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

3. pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

4. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

5. mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Selain Berbagi Angpau, Berikut 12 Tradisi Unik yang Dilakukan Saat Merayakan Imlek

Bantuan KIP Kuliah 2021 masuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP). PIP dibuat oleh pemerintah berdasarkan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi. Untuk Tahun 2021 pemerintah akan menyalurkan KIP Kuliah untuk 200 ribu penerima.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah