MUDANESIA - Bagi kalian calon mahasiswa, ada kesempatan untuk mengikuti program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Pendaftaran KIP Kuliah ini dibuka dari tanggal 8 Februari sampai 31 Oktober 2021.
Untuk diketahui, KIP Kuliah bisa digunakan di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta melalui beberapa alternatif jalur masuk. Nantinya kalian para mahasiswa akan memperoleh bantuan uang kuliah dari pemerintah.
Baca Juga: Ternyata Pria inilah yang Pertama Kali Bangun Penjara dalam Sejarah Islam
KIP Kuliah yang merupakan program dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ini menyediakan kuota sebanyak 200 ribu mahasiswa. Anda yang sudah mendaftar, maka bakal diseleksi oleh pemerintah.
KIP Kuliah tidak hanya untuk kalangan strata 1, tetapi juga diperuntukkan bagi program reguler seperti D4, D3, dan D2. Selain itu, KIP Kuliah juga diperuntukkan bagi program profesi seperti profesi dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners, guru dan apoteker.
Mudanesia telah merangkum sejumlah persyaratan yang perlu kalian penuhi untuk memperoleh KIP Kuliah. Berikut ini adalah persyaratannya:
Baca Juga: Dijamin Tambah Enak, Berikut 4 Cara Mengolah Dodol Cina, Bisa Digoreng atau Jadi Isian Camilan
1. Siswa SMA, SMK atau sederajat yang lulus tahun ajaran ini atau dua tahun sebelumnya.