Tak Usah Risau dengan Biaya Kuliah, Pemerintah Bagikan Bantuan KIP Kuliah Bagi 200 Ribu Mahasiswa

- 12 Februari 2021, 16:31 WIB
Daftar KIP Kuliah untuk Kuliah Gratis//
Daftar KIP Kuliah untuk Kuliah Gratis// /Kemdikbud

MUDANESIA - Kemendikbud kembali membuka pendaftaran KIP Kuliah di Februari 2021 ini.

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang pada tahun 2021 ini ditargetkan untuk disalurkan kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah baru.

Pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada 8 Februari 2021 dan ditutup tanggal 31 Oktober 2021.

Baca Juga: Sedikit yang Tahu, 3 Olahan Burung Ini Tidak Kalah Rasanya Dari Daging Ayam

Selain membuka pendaftaran baru, Kemendikbud juga terus menjamin penyaluran KIP Kuliah dan Bidikmisi yang sedang berjalan sampai masa studi selesai.

Ada tiga syarat yang harus dipenuhi para lulusan SMA untuk dapat menerima KIP Kuliah :

1.Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas ( SMA ), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

Baca Juga: 10 Jenis Bunga yang Identik dengan Perayaan Hari Valentine Beserta Maknanya

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :

Baca Juga: Ramalan Kesehatan di Tahun Kerbau Logam 2021, Shio Naga, Kelinci, dan Ular: Stop Stres Makan Banyak Sayur

1. kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

2. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

3. pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

4. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

5. mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Selain Berbagi Angpau, Berikut 12 Tradisi Unik yang Dilakukan Saat Merayakan Imlek

Bantuan KIP Kuliah 2021 masuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP). PIP dibuat oleh pemerintah berdasarkan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi. Untuk Tahun 2021 pemerintah akan menyalurkan KIP Kuliah untuk 200 ribu penerima.

Pendaftaran KIP Kuliah dibuka mulai bulan Februari sampai Oktober 2021 , adapun tata cara pendaftaran KIP Kuliah 2021 untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) bisa dilakukan secara online melalui laman resmi KIP Kuliah.

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.

Baca Juga: Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Puasa Tahun Ini 13 April 2021, Berikut Penjelasannya

Dengan adanya KIP Kuliah , para penerimanya memperoleh beberapa fasilitas sebagai berikut :

1.Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis KomputerUTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos);

2. Pembebasan biaya kuliah / pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi;

3. Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Libur Imlek Tahun 2021, ASN Bepergian ke Luar Daerah Akan Dikenakan Sanksi Kedispilinan

Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah , calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan

3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Baca Juga: Info Loker Februari 2021, Toyo Denso Mencari Pria Good Looking untuk Segera Menempati Posisi Berikut Ini

Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.***

Editor: Raden Bagja

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah