Segera, Kemenkes Buka Lowongan Kerja Februari 2021 untuk Formasi Apoteker, Bidan, Dokter, dan Perawat

- 20 Februari 2021, 07:30 WIB
Lowongan di Kemenkes
Lowongan di Kemenkes /Bursa Kerja Depnaker/

MUDANESIA - Info lowongan kerja Februari 2021, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia membuka kesempatan kerja tahun 2021.

Kemenkes atau Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merupakan salah satu kementerian yang membidangi urusan kesehatan. Kementerian Kesehatan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Masa-masa pemerintahan presiden Joko Widodo Kementerian Kesehatan dipimpin oleh Budi Gunadi Sadikin yang menggantikan Terawan.

Baca Juga: Jamaah Indonesia Dikabarkan Ditolak Arab Saudi, Berikut Penjelasannya

Lowongan yang tersedia di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagaimana dikutip Mudanesia.com dari situs Bursa Kerja Depnaker adalah sebagai berikut:

1. Apoteker (SI Farmasi/Profesi Apoteker)
2. Bidan (D3/D4 Kebidanan)
3. Dokter Spesialis Anestesi, KIC (Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Anastesi)
4. Dokter Spesialis Obyn (Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Obyn)
5. Dokter Spesialis Paru (Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Paru)
6. Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Penyakit Dalam)
7. Dokter Umum (Pendidikan Profesi Dokter Umum)
8. Perawat (D3/D4/S1 Keperawatan )
9. Pranata Laboratorium (D3/D4 Analis Kesehatan)
10. Radiografer (D3/D4/S1 Atro/ Radiografi/ Radiodiagnostik)
11. Tenaga Teknik Kefarmasian (D3 Farmasi)

Baca Juga: Jangan Khawatir, Meskipun PPPK, Tidak Bisa Diberhentikan Semena-mena, Berikut Penjelasan dari BKN

Berikut syarat bagi pencari kerja:

- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Repubik Indonesia
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Bersedia ditempatkan di Rumah Sakit Rujukan COVID-19 dan Jejaring Laboratorium Pemeriksaan COVID-19 dan di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Tidak mengonsumsi/menggunakan nrkotika dan lainnya
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Instansi Pemerintah

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Bursa Kerja Depnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah