Seleksi CPNS 2021 Disesuaikan Kebutuhan Formasi Instansi, Simak Persyaratannya agar Lolos Pendaftaran

- 21 Februari 2021, 08:45 WIB
Informasi Penerimaan dan Seleksi CPNS 2021 lengkap beserta formasi untuk S1, D3 dan SMA.
Informasi Penerimaan dan Seleksi CPNS 2021 lengkap beserta formasi untuk S1, D3 dan SMA. /Instagram @infocpns2021/

g. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.

Surat keterangan ini wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PNS.

Baca Juga: Paling Aktif Berinteraksi di Luar Rumah, Survey Sebut Generasi Z Paling Tidak Percaya Covid-19 dan Vaksin

h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

i. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan
oleh PPK.

2. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) lljazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.

3. Batas usia sebagaimana dimaksud pada angka t huruf a dapat dikecualikan bagi jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun dan ditetapkan dengan peraturan presiden.

Baca Juga: Ternyata Foto e-KTP Bisa Diganti Baru, Penuhi Persyaratan Berikut Ini, Datang ke Disdukcapil Setempat

4. Setiap pelamar harus memenuhi dan menyampaikan semua persyaratan pelamaran sebagaimana tercantum dalam pengumuman.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah