Tidak Ada Data di dtks.kemensos.go.id dan Ingin Dapat Bansos? Pelajari Syaratnya dan Tempuh Cara Ini

- 21 Februari 2021, 09:00 WIB
Berikut tiga bantuan sosial atau bansos yang telah dicairkan oleh kemensos di bulan Februari 2021, cek selengkapnya disini
Berikut tiga bantuan sosial atau bansos yang telah dicairkan oleh kemensos di bulan Februari 2021, cek selengkapnya disini /Kendalku/ Pikiran Rakyat

3. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yg kemudian menjadi Pre-list Akhir.

4. Pre-list Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: Sutradara Indonesia, Timo Tjahjanto Akan Menyutradarai Remake Film Train To Busan

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention SIKS.

5. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

6. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.

Baca Juga: Dituding Pelakor Hingga Dikabarkan Pernah 2 Kali Dilabrak, Nissa Sabyan dan Ayus Masih Belum Beri Klarifikasi

7. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengunggah surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musdes/Muskel.

Jika sudah terdaftar di DTKS bisa diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.***

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah