Pahami Syarat Rekrutmen CPNS 2021 Berikut Ini, Agar Pelamar Dapat Lolos Seleksi Mengisi Formasi Jabatan

- 23 Februari 2021, 07:20 WIB
Informasi Penerimaan dan Seleksi CPNS 2021 lengkap beserta formasi untuk S1, D3 dan SMA.
Informasi Penerimaan dan Seleksi CPNS 2021 lengkap beserta formasi untuk S1, D3 dan SMA. /Instagram @infocpns2021/

g. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.

Surat keterangan ini wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PNS.

Baca Juga: AHY Sebut Pejabat Istana Diduga Penggerak Kudeta Partai Demokrat, Moeldoko Buka Suara

h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

i. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan
oleh PPK.

2. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) lljazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.

Baca Juga: Bukan Kader Parpol, Kang Emil Salip Ganjar di Posisi 2 Elektabilitas Calon Presiden, Prabowo Tetap Teratas

3. Batas usia sebagaimana dimaksud pada angka t huruf a dapat dikecualikan bagi jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun dan ditetapkan dengan peraturan presiden.

4. Setiap pelamar harus memenuhi dan menyampaikan semua persyaratan pelamaran sebagaimana tercantum dalam pengumuman.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah