Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Telah Dibuka, Cek 3 Tips Jitu Ini Agar Sukses Saat Registrasi

- 5 Maret 2021, 09:25 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 13 telah dibuka, jika mengalami kendala saat proses pendaftaraan bisa lakukan pengaduan Kartu Prakerja berikut.
Kartu Prakerja Gelombang 13 telah dibuka, jika mengalami kendala saat proses pendaftaraan bisa lakukan pengaduan Kartu Prakerja berikut. /Instagram/@prakerja.go.id

1. Pejabat negara
2. pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah
3. ASN
4. TNI
5. Polri
6. Kepala desa dan perangkat desa
7. komisaris, direksi, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

Baca Juga: Setelah Mobil, Hunian juga Mendapatkan Potongan Pajak Hingga 100 Persen, Berikut Kriterianya

Cara membuat akun prakerja:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu

2. Masukkan alamat email dan password Anda, jangan lupa centang kalimat 'Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku'

3. Buka email yang sudah Anda daftarkan lalu tekan 'Verifikasi Email Kamu'

Baca Juga: Andin Hilang, Mama Rossa Depresi Tahu Aldebaran Bohong Soal Nino Pembunuh Roy? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

4. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun. Pastikan ukuran foto KTP maksimal 2 MB.

Berikut tahapan untuk mengikuti seleksi:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah