Sejarah 14 Maret: Skandal Cinta Segitiga Antasari Azhar, Cabut Nyawa Nasrudin dan Tsunami bagi KPK

- 14 Maret 2021, 08:37 WIB
Antasari Azhar, mantan Ketua KPK yang dihukum atas tuduhan pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen
Antasari Azhar, mantan Ketua KPK yang dihukum atas tuduhan pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen /Instagram @antasariazhar.official/

MUDANESIA - Tanggal 14 Maret juga dicatat sebagai hari penting yang menorehkan sejarah untuk lembaga antirasuah di negeri ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kematian Nasrudin Zulkarnaen menjadi kasus paling kontroversial. Pada tanggal 14 Maret 2009, Nasrudin Zulkarnaen tewas ditembak. Tudingan ditujukan kepada Antasari Azhar yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK.

Tuduhan itu dilayangkan di saat KPK tengah galak-galaknya mulai memberantas korupsi. Peristiwa Nasrudin Zulkarnaen layaknya tsunami di KPK saat itu.

Antasari Azhar didakwa sebagai otak pembunuhan Nasrudin yang saat itu menjabat sebagai direktur BUMN. Antasari dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 18 tahun pidana penjara.

Baca Juga: Buruan! Hari Ini Kartu Prakerja Gelombang 14 Ditutup, Ikuti Langkah Berikut Buat Akun dan Gabung Seleksinya

Motif yang dituduhkan jaksa, adanya skandal cinta antara Antasari, Nasrudin, dan Rhani Juliani, istri ketiga Nasrudin. Rhani adalah mantan caddy yang kemudian dinikahi Nasrudin pada 2017.

Kasus kematian Nasrudin merupakan gabungan peristiwa yang berisikan tragedi cinta segitiga, tudingan pelecehan seksual, hingga tudingan rekayasa menjatuhkan Antasari dari kursi Ketua KPK.

Bersama Antasari, mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wiliardi Wizar, serta dua pengusaha Sigid Haryo Wibisono dan Jerry Hermawan Lo turut dinyatakan bersalah. Lima orang yang terbukti menjadi eksekutornya di lapangan telah lebih dulu dipidana antara 17-18 tahun penjara.

Baca Juga: Hari Kopi Nasional, Berikut 7 Manfaat Minum Kopi Bagi Perempuan, Bisa Jaga Memori dan Cegah Kanker

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah