MUDANESIA - Bantuan sosial tunai (BST) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19.
Bansos BST ini akan diberikan untuk dua bulan sekaligus. Total besaran bansos BST untuk tiap KPM Rp6,1 triliun.
Penyaluran bansos BST itu merupakan bagian perpanjangan distribusi bansos.
"Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diperpanjang dua bulan untuk 10 juta penerima manfaat," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Sri Mulyani masih menunggu data dari Kementerian Sosial untuk pencairan bantuan sosial (Bansos). Untuk mengecek penerima bansos tunai, dapat dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun kriteria penerima BST Rp600.000, di antaranya:
Baca Juga: Mantan Menteri KP Edhy Prabowo Dijatuhi Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp400 Juta
1. Belum mendapatkan bansos yakni yang belum sama sekali mendapatkan bantuan.
2. Memiliki nomor induk kependudukan untuk di data dalam mendapatkan bansos tunai.