MUDANESIA - Permohonan terdakwa kasus bantuan sosial covid-19, mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara untuk dibebaskan dari segala tuduhan, menuai kritik dari banyak kalangan.
"Permohonan saya, Istri saya dan kedua anak saya serta keluarga besar saya kepada Majelis Hakim Yang Mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," tuturnya.
Beberapa komika malah sengaja membuat kritik terhadap permintaan dari Juliari Batubara tersebut.
Kekesalan sekaligus kekecewaan terhadap Juliari karena Juliari menganggap hanya dia dan keluarganya yang menderita. Padahal akibat perbuatannya itu, telah merugikan masyarakat.
"Tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa ini tentu sangat memprihatinkan kita semua karena dalam kondisi perekonomian masyarakat yang sulit dan susah sebagai dampak meluasnya penyebaran pandemi COVID-19. Di sisi lain ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dalam pelaksanaan bansos sembako dari pemerintah kepada masyarakat," kata JPU KPK Ikhsan ketika membacakan tuntutan 11 tahun penjara untuk Juliari.
Juliari telah menerima suap sebesar Rp32 miliar dari proyek pengadaan bansos covid-19. Ia hanya menyampaikan permohonan maafnya kepada Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dalam nota pembelaannya.
Baca Juga: Bon Jovi Hadir di Salah Satu Film Bioskop TransTV, Berikut Deretan Jadwal Film Bergengsi Lainnya
Berikut kritik dari beberapa komika atas permohonan pembebasan Juliari dari tuntutan dugaan korupsi dana bansos covid-19.