MUDANESIA - Susi Air dipaksa keluar dari hanggar oleh aparat berwenang di Bandara Malinau, Kalimantan Utara pada Rabu 2 Februari 2022.
Susi Pudjiastuti sebagai pemilik maskapai Susi Air menyatakan kekecewaannya atas apa yang terjadi di Bandara Malinau.
Ia menyampaikan kekecewaannya itu di akun Twitter pribadinya. Susi menyebut pengusiran itu sebagai kejutan tak terduga.
Baca Juga: LabKlinik Buka Rekrutmen untuk Pelamar Lulusan D3 dan S1 Bulan Februari 2022
Dalam cuitannya, melalui akun Twitter resminya, @susipudjiastuti, Susi mengaku mendapatkan kejutan. Ia mendapat video dari anaknya yang menunjukkan pemaksaan untuk mengeluarkan pesawat Susi Air dari hanggar tersebut.
"Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau," tulis Susi.
Susi mengatakan bahwa pihaknya telah menyewa Hanggar Malinau sejak 10 tahun ini, untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara. Susi pun menyinggung mengenai kekuasaan dan wewenang.
Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Hari Ini 2 Februari 2022, Yuk Klaim Segera!
"Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata," lanjut Susi.