Heru Budi Hartono Minta Daftar Nama ASN DKI Jakarta Terlibat Judi Online

- 1 Juli 2024, 18:00 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri acara sembako murah di RPTRA Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri acara sembako murah di RPTRA Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024). /

MUDANESIA - Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, telah meminta informasi dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengenai daftar nama Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta yang terlibat dalam perjudian online.

"Saya minta nama itu ke PMK, ini sedang proses. Saya yakin pasti yang judi online itu ada juga yang beberapa saya tidak tahu," kata Budi usai menghadiri acara sembako murah di RPTRA Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada hari Senin.

Heru memperkirakan bahwa pelaku judi daring tersebut mungkin juga ada di antara penerima bantuan sosial (bansos). "Nah itu gimana kalau ASN jelas aturannya," katanya. Dia menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, ASN, dan media untuk menghindari bermain judi online, sesuai arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Baca Juga: Presiden Akan Tindak Tegas Judi Online, Perintahkan Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

"Agar semua tidak terlibat dalam judi online ya, kadang-kadang secara tidak langsung mereka tidak sadar bahwa itu judi online. Ya kita prihatin," ujar Heru.

Heru menyatakan bahwa sudah ada aturan yang jelas untuk ASN yang terlibat dalam perjudian online, dan sanksi tegas baru akan diputuskan setelah menerima nama-nama dari Menko PMK. "Ya kalau ASN kan jelas aturannya sudah ada, tinggal diterapkan sanksi itu yang bersangkutan. Kan kita belum dapat nama-nama itu," kata Heru.

Baca Juga: Polisi Bongkar Omzet Judi Online Capai Rp 30 Miliar

Heru juga mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,5 triliun untuk penerima bantuan sosial (bansos) yang membutuhkan, dengan terkait fakta bahwa pelaku judi online termasuk dalam kelompok penerima. "Mengenai masyarakat yang menerima bansos tersebut, yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Oleh karena itu, saya tidak yakin apakah itu judi online atau tidak. Heru mengatakan bahwa dia masuk DTKS yang kami berikan kepadanya, tetapi itu tidak terkait dengan judi online," tambahnya.

Halaman:

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah