Apakah Kopi Bisa Mengatasi Kantuk? YuK Simak Penjelasannya

- 7 Mei 2024, 09:00 WIB
Foto ilustrasi kopi
Foto ilustrasi kopi /KamranAydinov

MUDANESIA - Banyak orang merasa lebih segar, kreatif, dan penuh energi setelah menikmati secangkir kopi. Selain itu, kopi sering dianggap sebagai penangkal kantuk.

Rasa kantuk adalah respons alami tubuh, terutama saat merasa bosan, kurang tidur, atau lelah. Minum kopi bisa menjadi solusi sementara untuk mengatasi kantuk. Kopi adalah pilihan yang cepat dan praktis, terutama karena kantuk yang mendadak dapat mengganggu dan mengurangi produktivitas.

Kopi membuat Anda terasa lebih segar dan menghilangkan kantuk karena mengandung kafein, yang merupakan stimulan bagi sistem saraf. Efek dari kafein biasanya mulai terasa sekitar 30 menit setelah konsumsi dan dapat bertahan hingga 5-6 jam, meskipun ini bisa bervariasi untuk setiap individu.

Baca Juga: Secangkir Keajaiban Kopi, Ternyata Lebih Dari Sekedar Penghilang Kantuk

Penting untuk diingat bahwa kandungan kafein berbeda pada setiap jenis kopi, tergantung pada jenis biji kopi, proses pengolahan, produk kopi yang dihasilkan, dan ukuran porsinya. Berikut adalah detail kandungan kafein dalam berbagai jenis kopi:

  • Secangkir kopi hitam murni (240 ml) mengandung sekitar 70-140 mg kafein.
  • Secangkir espresso (30-50 ml) mengandung 63 mg kafein.
  • Secangkir espresso yang dicampur dengan susu, seperti latte, cappuccino, atau macchiato, memiliki 63 mg kafein dalam ukuran kecil dan 125 mg dalam ukuran besar.
  • Secangkir kopi instan (240 ml) mengandung 30-90 mg kafein.
  • Secangkir kopi dekaf (240 ml) mengandung 0-7 mg kafein.

Untuk efek yang menyegarkan dan menghindari kantuk, perhatikan juga waktu konsumsi kopi. Minum kopi antara pukul 9 dan 11 pagi dikatakan dapat meningkatkan kadar hormon kortisol, yang membantu Anda tetap terjaga dan merasa lebih segar.

Jadi, benar bahwa kopi dapat membantu mengurangi rasa kantuk. Namun, ingatlah jika Anda mengantuk karena kurang tidur, solusi terbaik adalah mendapatkan istirahat yang cukup.***

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah