Jadwal Pergantian Siaran Televisi Analog ke Digital Tahap 1, Simak Cara Migrasi Siaran Digital

- 4 Agustus 2021, 07:54 WIB
Ilustrasi media televisi yang ramah anak.
Ilustrasi media televisi yang ramah anak. /Pixabay/Mojzagrebinfo

MUDANESIA - Siaran televisi analog akan segera diganti dengan siaran digital. Penggantiannya akan dilakukan secara bertahap.

Digitalisasi penyiaran dilakukan melalui lima tahap berdasarkan wilayah.

Batas waktu pergantian siaran televisi analog ke siaran digital tidak melewati 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: Ada yang Pernah Laporkan di Polda Metro Jaya, Polda Sumsel Buka Posko Laporan Dugaan Penipuan Anak Akidi Tio

Pelaksanaan teknis penghentian Analog Switch Off (ASO) atau digitalisasi penyiaran diatur melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Jadwal migrasi

Berikut rincian jadwal untuk masing-masing tahapan:

- Tahap I paling lambat 17 Agustus 2021

- Tahap II paling lambat 31 Desember 2021

Halaman:

Editor: Sofia Khansa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x