Masih ada 2 Pemukiman di Atas Lokasi Longsor Cimanggung, Ketua DPRD Sumedang: Izinnya Bekukan Saja!

13 Januari 2021, 08:29 WIB
Tim gabungan lakukan pencarian korban longsor Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. / /ANTARA/Novrian Arbi/wsj./

MUDANESIA - Perizinan perumahan yang ditimpa bencana longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang bakal diselidiki kepolisian.

Polres Sumedang akan menelusuri jejak administrasi arus perizinan perumahan tersebut.

Selain yang ditimbun longsoran, ada dua perumahan yang terdampak longsor di Desa tersebut. Perumahan itu yakni, Perum Pondok Daud dan Perumahan Satria Bumintara Gemilang (SBG).

Baca Juga: Miris, Prahara Pernikahan Nindy Ayunda, Digoda Pelakor Hingga Suami Miliki Senpi Ilegal dan Narkoba

Dua perumahan ini, dibangun di atas lereng yang curam dan dinilai tidak layak dijadikan perumahan. Perum Pondok Daud adalah perumahan yang tertimbun Perumahan SBG. Lokasi Perum Pondok Daud tepat di bawah tebing Perumahan SBG yang mengalami longsor.

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, dua perumahan itu akan diselidiki lantaran lokasi perumahan saling berkaitan dengan bencana longsor.

Dua perumahan itu diduga berdiri di titik rawan bencana yang seharusnya tidak dibolehkan adanya bangunan permanen.

Baca Juga: Info Loker Januari 2021, RS Hermina Banyumanik Cari Posisi Juru Masak

"Memang lokasi bencana berada di dua perumahan tersebut. Hari ini Direskrimsus Polda juga sudah turun melihat lokasi," ungkapnya saat ditemui di Posko SAR Cimanggung, Selasa, 12 Januari 2021.

Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Irwansyah Putra mengatakan, dua perumahan yang terdampak longsor ini sudah tidak layak untuk dijadikan pemukiman. Oleh karenanya, DPRD menyarankan agar izin dua perumahan itu dibekukan.

"Kalau kata saya berkaitan dengan izin ini saya rasa dibekukan sajalah. Ini saran dari saya," kata Irwansyah.

Baca Juga: PSSI dan LIB Didesak Segera Putuskan Nasib Liga Indonesia, Pelatih Persib: Fokus Tatap Musim Baru

Polisi masih melakukan pengumpulan informasi terkait perizinan tersebut. Sejumlah pihak yang berkaitan akan dimintai keterangan, termasuk meminta keterangan kepada developer atau pengembang dua perumahan tersebut.

"Saat ini masih berproses, permintaan keterangan dan klarifikasi. Intinya, pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) masih terus dilakukan," sebutnya.

Namun demikian, Polisi lebih mengutamakan untuk proses evakuasi korban terlebih dahulu. Bersama Tim SAR, TNI-Polri masih melakukan pencarian kepada 23 korban yang diduga masih tertimbun.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT PKH Rp3 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftar Langsung ke RT RW Lurah

"Supaya proses ini bisa berjalan simultan dan pararel. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan dikemudian hari," tuturnya.***

Editor: Sofia Khansa

Tags

Terkini

Terpopuler