Pemukiman di Atas Longsor Cimanggung Diminta Evakuasi, Polda Jabar Tilik Potensi Pelanggaran Pidana?

- 11 Januari 2021, 20:02 WIB
Tim gabungan lakukan pencarian korban longsor Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Tim gabungan lakukan pencarian korban longsor Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. /ANTARA/Novrian Arbi/wsj. /

MUDANESIA - Jumlah rumah yang tertimbun longsor di Perum Pondok Daud, Kampung Bojongkondang, RT 3/10, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang diperkirakan lebih dari 14 rumah.

Pasalnya, longsor di kawasan itu terjadi dua kali. Bahkan penghuni di Komplek SBG yang berada di atas lokasi longsor itu pun diminta untuk mengevakuasi diri.

Selain itu, Kepolisian Daerah Jawa Barat akan mendalami dan menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran pidana dalam peristiwa longsor itu. Hal itu terkait izin pembangunan pemukiman.

Baca Juga: Basarnas Bandung Terus Cari Korban Timbunan Longsor Cimanggung, Diduga Masih Ada 27 Korban Tertimbun

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman mengatakan rumah-rumah yang tertimbun itu berjejeran di dataran yang miring.

Di atas pemukiman itu ada pemukiman lagi yakni Komplek SGB Parakan Muncang dengan diselingi oleh lahan miring yang minim vegetasi.terus berlangsung.

Beberapa rumah di Komplek SBG yang berada di atas lokasi longsor mengalami kerusakan karena tanah yang ambrol.

Baca Juga: Sentuh Wajah Anya Geraldine, Ariel Noah Bikin Artis Cantik itu Degdegan

Herman mengatakan Pemkab Sumedang telah meminta warga di Komplek SGB untuk mengevakuasi diri sebagai langkah mitigasi. Pasalnya longsor susulan berpotensi kembali terjadi.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x