Tetap Terapkan Prokes, Ini 8 Aturan Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh Selama PPKM Hingga 20 September!

14 September 2021, 13:37 WIB
Ilustrasi aturan baru bagi calon penumpang kereta api selama masa PPKM hingga 20 September 2021./ /kai.id

MUDANESIA - Bagi Anda yang membutuhkan transportasi massal kereta api untuk bepergian jarak jauh maupun jarak dekat, saat ini ada aturan terbaru.

Aturan baru ini berlaku bagi calon penumpang selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 20 September 2021. Aturan itu mengacu pada penerapan protokol kesehatan atau prokes. 

Melansir dari laman Pikiran Rakyat, pada Selasa, 14 September 2021, Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan masyarakat harus selalu menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dari pemerintah untuk mengurangi risiko penularan.

Baca Juga: Ungkap Gaji DPR , Ibunda Aurel Hermansyah: Tiap Bulan Terima Gaji 2 Kali, Nilainya Fantastis!

Berikut syarat untuk bepergian naik kereta api jarak jauh:

1. Calon penumpang harus memastikan kondisi badannya sehat, tidak memiliki flu, batuk, pilek, hilang daya penciuman, diare, hingga demam.

2. Perhatikan juga suhu badan yang tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

3. Gunakan masker medis 3 lapis (3 ply) yang dapat menutupi hidung dan mulut kemudian ditambah dengan masker kain pada lapisan luarnya.,

4. Mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer

5. Menjaga jarak, mengurangi kerumunan dan mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Baca Juga: Menuju IMB 2021 di Trans TV, Berikut Jadwal Program TV di TVRI, Trans 7, Global TV, dan SCTV untuk Rabu

6. Selama di dalam kereta, penumpang juga tidak diperbolehkan untuk berbicara satu arah ataupun dua arah melalui telepon genggam hingga berinteraksi secara langsung sepanjang perjalanan.

7.Calon penumpang pesawat udara, bus, kapal laut dan kereta api menunjukan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama).

8. Sertakan hasil negatif swab antigen yang sampelnya diambil pada H-1 sebelum perjalanan.***

Editor: Yenny Hardiyanti

Tags

Terkini

Terpopuler