Komnas HAM Khawatir Tingginya Potensi Persebaran Covid-19 di Pilkada Serentak 2020

- 10 Desember 2020, 08:50 WIB
Pilkada
Pilkada /Sylvia/

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyediakan 127 rumah sakit dan 38.517 tenaga kesehatan untuk penanganan pasien Covid19 di seluruh wilayahnya.

Tingkat kematian pasien Covid-19 di Jawa Timur sebesar 7,18% sangat tinggi dibanding (wilayah lain) di Indonesia yang hanya 3,38% dan Asia Tenggara sebesar 1,58%.

Baca Juga: Raihan Suara Bobby dan Gibran Unggul, Jokowi Bisa Ciptakan Rekor Anak dan Mantu Kepala Daerah

"Dalam tahapan kampanye yang mulai sejak 25 September 2020, pelanggaran protokol kesehatan semakin banyak terjadi. Terdapat 328 pelanggaran, 253 diantaranya sudah ditindaklanjuti dengan cara mengeluarkan surat peringatan, dan 7 tindakan pembubaran," kata Komisioner Komnas HAM Hairansyah‎ dalam keterangan tertulis tersebut.

Terdapat pula pasangan calon yang terinfeksi Covid-19 di 4 wilayah yaitu Sidoarjo, Surabaya, Trenggalek dan Malang. Sedangkan untuk penyelenggara, satu Komisioner KPU Gresik terinfeksi Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG).

Sementara hasil pemantauan praPilkada di Sumatera Barat, Komnas HAM mendapati lemahnya pengawasan kedisiplinan warga agar menggunakan masker di tempat-tempat umum di Kota Bukit Tinggi, ‎ Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kota Padang.

Baca Juga: Berikut Raihan Suara Sementara Artis yang Bertarung dalam Pilkada Serentak 2020

Terkait Protokol Kesehatan, berdasar keterangan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumatera Barat, terdapat 158 teguran tertulis yang terdiri dari 129 teguran untuk kampanye Pilgub dan 129 teguran untuk kampanye Pilwako dan Pilbup yang melanggar protokol kesehatan.

Lebih lanjut, sebanyak 109 kegiatan kampanye dibubarkan yang terdiri dari 27 kampanye Pilgub dan 82 kampanye Pilwako/Pilbup.

Sedangkan di wilayah Sulawesi Tengah, ‎terdapat tujuh kasus pelanggar protokol kesehatan saat kampanye di Kabupaten Toli Toli. Pelanggaran itu dilakukan oleh sejumlah pasangan calon bupati dan wakilnya.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah