Komnas HAM Khawatir Tingginya Potensi Persebaran Covid-19 di Pilkada Serentak 2020

- 10 Desember 2020, 08:50 WIB
Pilkada
Pilkada /Sylvia/

MUDANESIA - Bawaslu membuat pemetaan terkait potensi pelanggaran Pilkada Serentak 2020. Salah satunya yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan.

Potensi pelanggaran protokol kesehatan dikhawatirkan menjadikan pilkada serentak menjadi potensi penyebaran Covid-19. Bahkan hal menakutkan bisa jadi kenyataan, yakni klaster pilkada serentak.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyatakan adanya potensi penyebaran Covid-19 dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

Baca Juga: Lupa Status Buronan, Mantan Kades Ini Datang ke TPS, Lalu Diciduk Kejari Karawang

Hal itu dilihat dari tingginya pelanggaran protokol kesehatan yang juga bisa terjadi akibat penumpukan massa kala pencoblosan dan penghitungan suara.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, dengan artikel berjudul:"https://www.pikiran-rakDi TPS Tak Semua Jalani Tes, Komnas HAM Nilai Ada Potensi Persebaran Covid-19 Dalam Pilkada 2020yat.com/nasional/pr-011084989/di-tps-tak-semua-jalani-tes-komnas-ham-nilai-ada-potensi-persebaran-covid-19-dalam-pilkada-2020," Komnas HAM mencatat potensi tingginya pelanggaran protokol kesehatan sudah terjadi pada tahapan kampanye dan berpotensi terulang dalam pencoblosan dan penghitungan suara.

Temuan itu merupakan kesimpulan dari hasil pemantauan praPilkada oleh Komnas HAM di empat wilayah, yaitu Banten pada 13-16 Oktober 2020, Jawa Timur (2-5 November 2020), Sumatera Barat (1-4 Desember 2020), dan Sulawesi Tengah (1-4 Desember 2020).

Baca Juga: Tayang 10 Desember 2020 di TransTV pukul 23.30, Insidious: The Last Key, Teror Semakin Mencekam!

Hal tersebut tampak di‎ Jawa Timur. Di sana, terdapat 54.465 pasien Covid-19 dengan 46.378 orang di antaranya sembuh, dirawat sebanyak 2.319 orang dan meninggal 3.768 orang.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x