BURUAN! Cek Online Bansos Tunai di dtks.kemensos.go.id dan Daftar BST Rp300 Ribu, Ini Cara Pakai KTP

- 25 Desember 2020, 08:27 WIB
Cara dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH, cek online daftar penerima di link dtks.kemsnsos.go.id menggunakan NIK KTP.
Cara dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH, cek online daftar penerima di link dtks.kemsnsos.go.id menggunakan NIK KTP. /setkab.go.id


MUDANESIA - Bantuan Sosial Tunai (BST) telah disalurkan pada April-Juni 2020 dengan nilai bantuan sebesar Rp600 ribu per KPM, kemudian berkurang menjadi Rp300 ribu per KPM pada Juli-Desember 2020.

BST sebesar Rp 300 ribu per KK dari Kemensos itu kembali cair pada bulan ini.

Adapun BST merupakan program bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban masyarakat miskin dari dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia Batal, Ini Tanggapan dari PSSI

Dalam menyalurkan BST, Kemensos dengan menggandeng PT Pos melalui kantor pos, komunitas dan juga langsung ke rumah-rumah bagi warga disabilitas berat maupun usia lanjut termasuk ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Dikutip dari Beritadiy.com, dalam artikel dengan judul: "Cukup Pakai KTP, Ini Cara Daftar BST Rp 300 Ribu dan Cek Online Bansos Tunai di dtks.kemensos.go.id," Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan dalam pendistribusian BST, pihaknya mengerahkan 16.000 personel.

"Kami punya 4.500 Kantor Pos di seluruh Indonesia, kita akan mengirim undangan kepada penerima BST untuk mengambil bantuan. Kalau jauh dari Kantor Pos, sekitar lima km, kita yang datang ke kantor RW atau komunitas, kalau terlalu jauh sampai 20 km dan tidak mungkin berkumpul, kami antarkan ke rumah," kata Faizal.

Baca Juga: Varian Baru Virus Corona Asal Inggris Mendekati Indonesia, Sudah Masuk di Singapura

Pemerintah menetapkan syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos tersebut. Di antaranya sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x