CEK REKENING! Pekerja, Bansos BSU Rp2,4 Juta Termin 1 dan 2 Cair, Cek Online di kemnaker.go.id

- 28 Desember 2020, 13:32 WIB
Syarat Penerimaan BSU
Syarat Penerimaan BSU /Pixabay/Mohamad Trilaksono

MUDANESIA - Para pekerja, bersiaplah untuk mengecek segera rekening secara berkala.

Pasalnya Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan jadwal pencairan bantuan subsidi upah (SBU) termin 1 dan 2. Pencairan ditargetkan selesai pada bulan Desember 2020.

Bantuan BSU sebesar Rp2,4 juta itu akan ditransfer ke rekening para pekerja melalui rekening Himbara dan bank swasta.

Baca Juga: CEK NIK KTP! Bantuan BLT APB Pakai KTP, Ini Cara Daftar dan Dapat Bantuan Rp1 Juta

Pekerja yang ingin cek apakah dirinya mendapatkan bantuan ini atau tidak juga bisa mengakses link resmi Kemnaker.go.id menggunakan akun yang dimiliki.

Berikut cara cek online daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

Baca Juga: SIMAK! Bantuan Sosial Provinsi Jabar Tahap IV Segera Disalurkan, Cek Waktu dan Besarannya Di Sini!
5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.
6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: BURUAN! Cetak Kartu BSU di Aplikasi SIAGA, Ini Cara Guru PAI NonPNS Cairkan Bantuan Rp1,8 Juta

Dikutip dari Beritadiy.com dalam artikel berjudul:"Siap-Siap! BLT Subsidi Gaji BPJS Cair Lagi, Ini Jadwal Transfer ke Rekening Karyawan," sebanyak 12.403.896 pekerja yang disasar mendapatkan BSU. Mereka akan mendapatkan bantuan dana Rp 600.000 selama 4 bulan atau total Rp 2,4 juta. Dana itu diserahkan melalui 2 termin yaitu Rp 1,2 juta setiap termin.

Berdasarkan data terakhir yang dipublikasikan Kemnaker, hingga 14 Desember 2020, BLT Subsidi Gaji termin kedua per 14 Desember 2020 sudah 93,94 persen tersalurkan.

“Penyaluran termin BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp 27,96 triliun atau kalau di persentase 93,94 persen,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Baca Juga: Cek NISN dan Cara Daftar di Link pip.kemdikbud.go.id, Bantuan Rp 1Juta Per Siswa

Jumlah penerima di termin 1 mencapai 12,26 juta karyawan sedangkan termin 2 mencapai 11,04 juta karyawan.

Ida mengakui kendala di termin pertama seperti rekening penerima bermasalah yang membuat dana tidak bisa dikirim. Sementara kendala di termin kedua seperti perlu pemadanan data dengan pihak perpajakan.

Ida memastikan berbagai kendala yang ada bakal diselesaikan. Sehingga BSU sepenuhnya bisa segera diterima masyarakat.

Baca Juga: Cek Cara Daftar dan Aktivasi KIP untuk Dapatkan Bantuan PIP Rp1 Juta dari Kemdikbud

Karyawan yang mengalami kendala saat pencairan bisa melapor dengan cara sebagai berikut:

- Buka link https://kemnaker.go.id/
- Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
- Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
- Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.
***(Iman Fakhrudin/Beritadiy.com)

 

Editor: Raden Bagja

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah