MUDANESIA - Seluruh penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk 3 juta UMKM tahap 2 akan diumumkan bulan Desember 2020 ini.
Anda dapat mengunjungi situs Eform BRI di eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek ada atau tidaknya nama Anda sebagai penerima BPUM.
Demikian juga jika nama Anda tidak tercantum pada link tersebut, pendaftar tetap harus memenuhi syarat atau tidak.
Baca Juga: Selamat! Guru Honorer Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 juta
Seperti dikutip dari Beritadiy.com, dalam artikel berjudul: "Pahami Usai Daftar BPUM, 6 Golongan Ini Gagal Dapat Bantuan UMKM dan Cara Cek Penerima di Eform BRI," terdapat 6 golongan yang tidak berhak mendapatkan BPUM ini.
Keenam golongan itu adalah ASN, anggota TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).
Sebagai informasi, bantuan ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).
Baca Juga: Login ke dtks.kemensos.go.id! Cek Penerima Bantuan Modal Usaha UMKM Rp3,5 Juta
Sedangkan pelaku UMKM yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat domisili di KTP masih berhak dapat bantuan ini dengan cara mendaftar dan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).