Cek Cara Daftar dan Aktivasi KIP untuk Dapatkan Bantuan PIP Rp1 Juta dari Kemdikbud

- 23 Desember 2020, 09:45 WIB
Cara daftar bantuan PIP Kemendikbud bagi yang tidak punya KIP
Cara daftar bantuan PIP Kemendikbud bagi yang tidak punya KIP /Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

MUDANESIA - Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dapat menerima bantuan sebesar Rp450 ribu hingga Rp1 juta dari Program Indonesia Pintar (PIP).

Program itu merupakan kerja sama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Agama.

PIP merupakan program bantuan keluarga miskin, rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera dan Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Dikenal Sebagai Moon Gang Tae It's Okay Not To Be Okay', Cek 5 Drakor yang Dibintangi Kim Soo Hyun

Bantuan PIP dapat dipergunakan oleh peserta didik untuk memenuhi kebutuhan dan perlengkapan sekolah atau kursus.

Dikutip dari Beritadiy.com, dalam artikel dengan judul: "Cara Daftar KIP untuk Dapat Bantuan PIP Rp1 Juta dari Kemdikbud," menyebutkan besaran dana bantuan PIP yang diperoleh peserta didik di setiap jenjang pendidikan berbeda.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Sita 201 Kg Sabu, Polda Metro Jaya Sebut Sindikat Jaringan Timur Tengah Terlibat, Karena Kode Ini

1. SD/MI/Paket A: Rp450 ribu per tahun
2. SMP/MTs/Paket B: Rp750 ribu per tahun
3. SMA/SMK/Paket C : Rp1 juta per tahun

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x