MUDANESIA - Pemerintah kembali menyediakan bantuan langsung tunai (BLT) yang besarannya Rp1 juta per orang.
Untuk mengetahui daftar penerima bantuan ini, bisa dicek secara online dengan menggunakan KTP di apb.kemdikbud.go.id.
Bantuan apresiasi pelaku budaya (BLT APB) ini diberikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga: CATAT! Ditutup 3 Januari 2021, Susi Air Buka Lowongan Kerja untuk 4 Posisi Berikut Ini
Dikutip dari Beritadiy.com, dalam artikel berjudul:"Ada BLT Rp 1 Juta per Orang, Mau Dapat ? Ini Cara Daftar dan Cek Bantuan APB pakai KTP," kini memasuki tahap 3.
Jika saat cek NIK KTP di apb.kemdikbud.go.id nama pelaku budaya terdatar sebagai penerima, setelah itu wajib membuat akun dan melengkapi sejumlah berkas agar bantuan Rp 1 juta ini bisa cair.
Perlu diketahui Bantuan APB ini tidak akan diberikan kepada pelaku budaya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS), TNI, Polri, Karyawan BUMN, Karyawan BUMD, Dosen, maupun Dokter.
Baca Juga: Pujian Messi ke Pep Guardiola Disangka Sinyal Hijau Pindah ke Manchester City