PSBB Jawa dan Bali 11-25 Januari 2021, Kebijakan Tidak Populer yang Harus Dilakukan, Simak Aturannya

- 7 Januari 2021, 12:02 WIB
Pemerintah pusat memberlakukan PSBB untuk seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, berlaku mulai 11 Januari sampai 25 Januari 2021.
Pemerintah pusat memberlakukan PSBB untuk seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, berlaku mulai 11 Januari sampai 25 Januari 2021. /Instagram.com/@ir_achmadhusein

8. Pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum.***

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah