Karena datang di waktu yang berbeda, Gisel dan Nobu tidak bertemu di Gedung Subdit Cyber Crime.
Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno setelah keduanya mengaku sebagai pemeran dalam video tersebut.
Baca Juga: Youtuber Vincent Raditya Unggah Konten Sriwijaya Air, Melanie Subono: Lumayan Duit Hasil Monetize
Tetapi Gisel dan Nobu tidak ditahan dan hanya diwajibkan melapor ke Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis. Mereka dianggap kooperatif dan dinilai tidak berniat menghilangkan barang bukti.***