Datang Wajib Lapor Sebagai Tersangka Video Syur di Waktu yang Berbeda, Gisel Menghindar Bertemu MYD?

- 11 Januari 2021, 21:15 WIB
Michael Yukinobu Defretes (Nobu) alias MYD dan Gisella Anastasia (GA) alias Gisel.
Michael Yukinobu Defretes (Nobu) alias MYD dan Gisella Anastasia (GA) alias Gisel. /Instagram@gisel_la @yukinobu_de_fretes/

MUDANESIA - Michael Yukinobu Defretes atau Nobu kembali melaksanakan kewajiban wajib lapor sebagai tersangka kasus video porno di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 11 Januari 2021.

Sebelum Nobu datang, ternyata Gisella Anastasia atau Gisel sudah lebih dulu datang.

Meskipun sama-sama menjadi tersangka di kasus yang sama, Nobu dan Gisel tidak lagi berkomunikasi.

Baca Juga: Info Loker Januari 2021, PT Pos Indonesia Buka Kesempatan Lulusan SMA di Kalimantan Selatan

Nobu mengatakan komunikasi dengan Gisel sudah putus.

"Sampai sekarang enggak ada lagi komunikasi," kata Nobu sebagaimana dikutip Mudanesia.com dari Insertlive.

Gisel datang lebih awal yakni pada pukul 8.30 WIB. Padahal wajib lapor dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Pemukiman di Atas Longsor Cimanggung Diminta Evakuasi, Polda Jabar Tilik Potensi Pelanggaran Pidana?

Sekitar satu jam, Gisel menyelesaikan kewajibannya sebagai tersangka melapor.

Karena datang di waktu yang berbeda, Gisel dan Nobu tidak bertemu di Gedung Subdit Cyber Crime.

Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno setelah keduanya mengaku sebagai pemeran dalam video tersebut.

Baca Juga: Youtuber Vincent Raditya Unggah Konten Sriwijaya Air, Melanie Subono: Lumayan Duit Hasil Monetize

Tetapi Gisel dan Nobu tidak ditahan dan hanya diwajibkan melapor ke Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis. Mereka dianggap kooperatif dan dinilai tidak berniat menghilangkan barang bukti.***

Editor: Raden Bagja

Sumber: insertlive


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah