Bisa Jadi Anda Salah Satunya, Kartu KIS Bisa Cek Daftar Penerima Bansos 2021

- 21 Januari 2021, 14:20 WIB
Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Kartu Indonesia Sehat (KIS) /Tangkapan layar Kemensos.go.id/WARTA PONTIANAK

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Wow, Barang Langka Diburu Fans, Demo Awal Radiohead Dilelang dengan Harga Fantastis

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Baca Juga: Celupkan Roti ke Tiga Bahan Ini, Resep Bikin Toast Bread Lezat Buat Sarapan

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Awas, Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran hingga 1.800 Meter

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x