Langgar Prokes Saat Syuting, Manajemen Ikatan Cinta Kena Denda dan Peringatan Pemkab Bogor

- 5 Februari 2021, 12:52 WIB
Tayangan Ikatan Cinta Episode 152 akan tayang di jadwal acara RCTI Hari Ini, Kamis, 4 Februari 2021.
Tayangan Ikatan Cinta Episode 152 akan tayang di jadwal acara RCTI Hari Ini, Kamis, 4 Februari 2021. /Tangkap layar instagram.com/@layardrama_rcti

MUDANESIA - Sinetron Ikatan Cinta pernah ramai digosipkan akan dihentikan karena sukses menimbulkan kerumunan.

Tidak lama, pihak Ikatan Cinta melansir video setiap pemain dan kru selalu menjalani tes swab antigen di lokasi syuting.

Demikian juga masyarakat sekitar diimbau tidak lagi datang menonton syuting Ikatan Cinta ke lokasi.

Baca Juga: Info Loker Februari 2021, Firli Id Membuka Kesempatan Bagi Lulusan D3 atau S1 Mengisi Posisi Berikut

Kendati demikian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, tetap memberi sanksi denda Rp20 juta kepada manajemen sinetron Ikatan Cinta karena dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes) saat syuting di wilayah Gunung Geulis, Megamendung.

"Satpol PP sudah cek menindaklanjuti, kena denda ya Rp20 juta. Iya ada (pelanggaran prokes), tetap kami pantau terus," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin usai rapat penanganan COVID-19 di Cibinong, Bogor, sebagaimana dikutip Mudanesia.com dari situs Antara.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa sempat terjadi kerumunan masyarakat di lokasi syuting yang digelar oleh tim "Ikatan Cinta". Terlebih, para pemerannya tidak mengenakan alat pelindung diri (APD).

Baca Juga: Tanggapi SKB Seragam Sekolah, Wapres Ma'ruf Amin Minta Aturan yang Tidak Mencederai Toleransi di Indonesia

"Pemain tidak pakai masker, imbauan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) harus pakai masker tiap acara," kata Ade Yasin.

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x