Mendikbud Izinkan Pertemuan Tatap Muka, Berikut Persyaratan Sekolah yang Dapat Persetujuan

- 13 Februari 2021, 12:14 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim jelaskan kriteria sekolah yang boleh belajar tatap muka.
Mendikbud Nadiem Makarim jelaskan kriteria sekolah yang boleh belajar tatap muka. /Dok. Kemendikbud RI

MUDANESIA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengizinkan daerah yang tidak terjangkau jaringan internet untuk membuka sekolah tatap muka.

Untuk daerah yang terjangkau internet, Nadiem Makarim belum membagikan informasi terkait sekolah tatap muka.

Namun demikian, Nadiem mengingatkan kegiatan sekolah tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Berkat Relaksasi PPnBM, Beli Mobil Mewah Bisa Separuh Harga di Maret 2021

Nadiem menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada pemerintah daerah, kepala sekolah dan komite sekolah. Sebab pemda setempat mengetahui bagaimana kondisi penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

"Sekolah tatap muka mesti dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," katanya, Jum'at 12 Februari 2021.

Salah satu daerah yang kemungkinan besar menggelar sekolah tatap muka, kata dia adalah Provinsi Papua Barat. Nadiem menuturkan sekolah tatap muka di Provinsi Papua Barat sangat memungkinkan digelar sebab di sana jaringan internet sulit di akses.

Baca Juga: Nama Anda Tidak Masuk Data Bansos Kemensos? Tempuh Cara Ini Agar Dapat Bantuan Rp300 Ribu

"Tetapi semua itui tergantung pada kepala sekolah dan komite sekolah. Jika sekolah memperbolehkan maka pemerintah daerah harus memberikan dukungan agar berjalan lancar sesuai dengan protokol kesehatan," lanjutnya.***

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah