MUDANESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekda Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jabar.
Selain Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, ada 9 orang lainnya yang diperiksa. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan untuk dugaan kasus korupsi tersebut.
Pemeriksaan mereka dilakukan di Kantor Polres Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Pengusutan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung Barat sebetulnya telah dimulai sejak November 2020. Sudah dua kali, Bupati Bandung Barat Aa Umbara dipanggil dan diperiksa KPK.
Aa Umbara diperiksa di BPKP Bandung dan KPK di Jakarta. Namun, saat itu belum ada penjelasan dari KPK terkait kasus yang dikaitkan kepada Aa Umbara.
Setelah penggeledahan selama sepekan di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat dan rumah-rumah yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi, sekarang masuk tahap penyelidikan.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 25 Maret 2021.