Dugaan Korupsi Bandung Barat: Giliran Sekretaris Daerah yang Diperiksa KPK di Polres Cimahi Hari Ini

- 25 Maret 2021, 17:15 WIB
Plt. Juru bicara KPK, Ali Fikri.
Plt. Juru bicara KPK, Ali Fikri. /Dok. Kpk.go.id

MUDANESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekda Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jabar.

Selain Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, ada 9 orang lainnya yang diperiksa. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan untuk dugaan kasus korupsi tersebut.

Pemeriksaan mereka dilakukan di Kantor Polres Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini: Mobil Merah Terekam CCTV, Elsa Tidak Bisa Mengelak Sebagai Pembunuh Roy?

Pengusutan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung Barat sebetulnya telah dimulai sejak November 2020. Sudah dua kali, Bupati Bandung Barat Aa Umbara dipanggil dan diperiksa KPK.

Aa Umbara diperiksa di BPKP Bandung dan KPK di Jakarta. Namun, saat itu belum ada penjelasan dari KPK terkait kasus yang dikaitkan kepada Aa Umbara.

Setelah penggeledahan selama sepekan di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat dan rumah-rumah yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi, sekarang masuk tahap penyelidikan.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 Hari Ini Dibuka Pukul 12.00 WIB, Simak Cara Bikin Akun dan Daftarnya

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 25 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x