KPK Panggil 28 Saksi Dalami Kasus Dugaan Korupsi Bansos COVID-19 Tersangka Aa Umbara Sutisna

- 20 April 2021, 22:07 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara terkait dengan dugaan korupsi bantuan covid-19.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara terkait dengan dugaan korupsi bantuan covid-19. /Instagram @photodiagonal/Instagram

Totoh Gunawan telah ditahan sesaat setelah statusnya ditetapkan pada 1 April 2021. Sedangkan Aa Umbara dan Andri Wibawa mangkir dengan alasan sakit.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat menganggarkan dana pandemi Covid-19 refocusing anggaran pada belanja tidak terduga. Pada April 2020, ada pertemuan khusus antara Aa Umbara dengan M. Totoh Gunawan, terkait kesediaan pengadaan paket bahan pangan.

Baca Juga: Sejarah Hari Ini 20 April: Tumpahan Minyak Ledakan di Deepwater Horizon Termasuk Bencana Lingkungan Terbesar

Antara keduanya ada kesepakatan pemberian komitmen fee 6 persen. Aa Umbara memerintahkan Dinas Sosial menunjuk M.Totoh Gunawan. Pada Mei 2020, Andri Wibawa menemui Aa Umbars minta turut diikutsertakan menyediakan paket.

Pembagian bantuan sosial berupa jaring pengaman sosial dan Bansos PSBB dilakukan 10 kali pada April-Agustus 2021. Total anggaran Rp52,1 miliar.

Paket yang disediakan Andri Wibawa sebesar Rp36 miliar dan M.Totoh Gunawan Rp15,8 miliar.

Baca Juga: Bertahun-tahun Lecehkan Siswa Lelaki Secara Seksual, Guru Ini Beralasan Tengah Jatuh Cinta

Baca Juga: Diburu ke Jerman, Akun YouTube Jozeph Paul Zhang Diajukan Blokir oleh Kemenkominfo

Baca Juga: Alhamdulillah, 50 Persen Guru di Kota Bandung Jalani Vaksinasi COVID-19 Persiapan Pembelajaran Tatap Muka

Atas perbuatan itu ketiga tersangka mendapatkan keuntungan masing-masing Aa Umbara Rp1 miliar, Andri Wibawa Rp2,7 miliar, dan M.Totoh Gunawan Rp2 miliar.

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah