KPK Panggil 28 Saksi Dalami Kasus Dugaan Korupsi Bansos COVID-19 Tersangka Aa Umbara Sutisna

- 20 April 2021, 22:07 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara terkait dengan dugaan korupsi bantuan covid-19.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara terkait dengan dugaan korupsi bantuan covid-19. /Instagram @photodiagonal/Instagram

MUDANESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi bantuan sosial COVID-19, yang melibatkan Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa.

Sedikitnya 28 orang telah masuk daftar pemeriksaan yang diselenggarakan sejak Senin, 19 April 2021 di kantor Polres Cimahi Jalan Jenderal H. Amir Machmud, Kota Cimahi.

Dalam daftar nama orang-orang yang dipanggil itu terdapat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta.

Baca Juga: Sidang Ajay Muhammad Priatna: Sekda Kumpulkan Uang untuk Disetor ke Oknum dari KPK

Dari pihak ASN, tercatat nama sejumlah kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Bandung Barat Rachmat Adang Syafaat, dan Kepala Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat Heri Partomo.

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Pemeriksaan dilakukan di kantor Polres Cimahi, Kota Cimahi,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Selasa, 20 April 2021.

Tujuh saksi yang diperiksa antara lain Kasie Pemberdayaan Fakir Miskin pada Dinsos Bandung Barat Dian Soehartini, Direktur CV Sentral Sayuran Garden City Yusup Sumarna serta lima pegawai negeri sipil (PNS).

Baca Juga: Fakta Mengejutkan di Lokasi Syuting Ikatan Cinta: Amanda Manopo Sering Siapkan Makanan Sahur, Ikutan Puasa?

Aa Umbara Sutisna, Andri Wibawa, dan M. Totoh Gunawan telah dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bantuan sosial pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat.

Totoh Gunawan telah ditahan sesaat setelah statusnya ditetapkan pada 1 April 2021. Sedangkan Aa Umbara dan Andri Wibawa mangkir dengan alasan sakit.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat menganggarkan dana pandemi Covid-19 refocusing anggaran pada belanja tidak terduga. Pada April 2020, ada pertemuan khusus antara Aa Umbara dengan M. Totoh Gunawan, terkait kesediaan pengadaan paket bahan pangan.

Baca Juga: Sejarah Hari Ini 20 April: Tumpahan Minyak Ledakan di Deepwater Horizon Termasuk Bencana Lingkungan Terbesar

Antara keduanya ada kesepakatan pemberian komitmen fee 6 persen. Aa Umbara memerintahkan Dinas Sosial menunjuk M.Totoh Gunawan. Pada Mei 2020, Andri Wibawa menemui Aa Umbars minta turut diikutsertakan menyediakan paket.

Pembagian bantuan sosial berupa jaring pengaman sosial dan Bansos PSBB dilakukan 10 kali pada April-Agustus 2021. Total anggaran Rp52,1 miliar.

Paket yang disediakan Andri Wibawa sebesar Rp36 miliar dan M.Totoh Gunawan Rp15,8 miliar.

Baca Juga: Bertahun-tahun Lecehkan Siswa Lelaki Secara Seksual, Guru Ini Beralasan Tengah Jatuh Cinta

Baca Juga: Diburu ke Jerman, Akun YouTube Jozeph Paul Zhang Diajukan Blokir oleh Kemenkominfo

Baca Juga: Alhamdulillah, 50 Persen Guru di Kota Bandung Jalani Vaksinasi COVID-19 Persiapan Pembelajaran Tatap Muka

Atas perbuatan itu ketiga tersangka mendapatkan keuntungan masing-masing Aa Umbara Rp1 miliar, Andri Wibawa Rp2,7 miliar, dan M.Totoh Gunawan Rp2 miliar.

Berikut daftar nama saksi yang dipanggil KPK:

  1. Maman Sulaiman, Asisten II Pembangunan dan Ekonomi Setda. Pemkab. Bandung Barat
  2. Rini Rahmawati, Staf Keuangan CV Bintang Pamungkas
  3. Rian Firmansyah, Swasta
  4. Asep Lukman Hermawan, Swasta
  5. Mitha Irniansyah, Mengurus rumah tangga
  6. H. Kokon Risman Wiguna, Wiraswasta
  7. Gina Tresnawati Utama, Wakil Direktur PT. Jagat Dirgantara dan Keuangan CV. Sentra Sayuran Garden City Lembang
  8. Rachmat Adang Syafaat, PNS atau Kepala Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat
  9. Dida Garnida, Wakil Direktur CV. Jayakusuma Cipta Mandiri
  10. Drs. Imam Santoso Mulyo R, M.Pd, PNS .
  11. Nani Setia Ningsih, Mengurus rumah tangga
  12. Priyo Nugroho , PNS atau Bendahara Pengeluaran pada Dinas Sosial Kab. Bandung Barat
  13. Asep Cahyadinata, Direktur Utama PT. Jagat Dirgantara
  14. Yusup Sumarna, Direktur CV. Sentral Sayuran Garden City
  15. Hardy Febrian Sobana , Karyawan CV Jaya Kusuma Ciptamandiri dan CV Satria Jakatamilung
  16. Diane Yuliandari, PNS atau Kasubag Verifikasi Bagian Keuangan pada Sekretariat DPRD Kab. Bandung Barang
  17. Denny Indra Mulyawan S, Wiraswasta
  18. Donih Adhy Heryady, S.Sos, Karyawan PT Jagat Dir Gantara Bagian Administrasi Umum .,
  19. Heri Partomo, Kepala Dinas Sosial Pemkab. Bandung Barat
  20. Asep Saefudin, Direktur CV Satria Jakatamilung
  21. Rerry Sri Rezeki, PNS pada Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat
  22. Erni Susianti PNS atau Kasubbag Program & Keuangan pada Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat
  23. Anang Widianto, PNS pada Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat
  24. Candra Kusumawijaya, PNS pada Kasi Pemeliharaan Bidang Binamarga Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat
  25. Aan Sopian Gentina, PNS pada Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat
  26. Rita Nurcahyani, PNS pada Kasi SDM pada Dinas Kesehatan Pemkab. Bandung Barat
  27. Tuty Heriyaty, PNS pada Kabid SDK Dinas Kesehatan Pemkab. Bandung Barat
  28. Kamaluddin, Ajudan Bupati. ***

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x